Pengertian Ilmu Syar’i
Ilmu Syar’i secara Bahasa اَلْعِمُ (al-‘ilmu) adalah lawan dari
الجهل (al-jahl = kebodohan),Yaitu mengetehui seuatu
dengan keadaan yang sebenarnya dengan pengetahuan yang pasti.
Secara istilah dijelaskan oleh
sebagian Ulama bahwa Ilmu adalah ma’rifah (pengetahuan) sebagai lawan dari
al-jahl (kebodohan).Menurut Ulama lainnya ilmu itu lebih jelas dari apa yang
diketahui.
Adapun ilmu yang kita maksud
adalah ilmu Syar’i, yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allah تَعَالَى kepada Rasulnya-Nya berupa
keterangan dan petunjuk.Maka,ilmu yang didalamnya terkandung pujian dan
sanjungan adalah ilmu wahyu,yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allah saja. [Lihat kitaabul ‘Ilmi (hal.13),karya Syaikh Muhammad bin Shalih
al-‘Utsaimin rahimahullah,cet.Daar Tsurayya Lin Nasyr,Thn.1420H].
Nabi صَلَّ آللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللهُ
بِهِ خَـيْرًا يُفَقِـّهْهُ فِـي الدِّيْنِ، وَإِنَّـمَـا أَنَا قَاسِمٌ وَاللهُ
يُعْطِي، وَلَنْ تَزَالَ هَذِهِ الْأُمَّةُ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ اللهِ، لَا
يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِـيَ أَمْرُ اللهِ
“Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, Dia akan
menjadikannya faham tentang agama. Sesungguhnya aku hanyalah yang membagikan
dan Allah-lah yang memberi. Dan ummat ini akan senantiasa tegak di atas
perintah Allah, mereka tidak bisa dicelakai oleh orang-orang yang menyelisihi
mereka hingga datangnya keputusan Allah (hari
Kiamat)”. [Hadits Shahih:Diriwayatkan oleh Ahmad (I/306,
II/234.IV/92,95,96),Al-Bukhari(no.71,3116,7312),dan Muslim no.1037 lafazh milik
al-Bukhari dari shahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma]
Imam al-Auza’I (wafat
Thn.157 H) رَحِمَهُ اللَّهُ mengatakan: “Ilmu adalah apa
yang berasal dari Shahbat Nabi صَلَّ آللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم , Adapun yang datang bukan dari seseorang dari mereka.Maka itu bukanlah
Ilmu.” [Lihat Syarah Tsalaatil Ushul hal.18-19]
Syaikh Muhammad Muhammad bin
Shalih al-‘Utsaimin رَحِمَهُ اللَّهُ mengatakan:”Ilmu adalah mengetahui sesuatu dengan pengetahuan
yang sebenarnya”.
Tingkatan ilmu pada
seseorang ada 6 (enam) tingkatan :
Pertama : Al-‘Ilmu yakni mengetahui sesuatu dengan
pengetahuan yang sebenarnya.
Kedua : Al-Jahlul basith yakni tidak mengetahui
sesuatu sama-sekali.
Ketiga : Al-Jahlul Murakkab yakni mengetahui
sesuatu tidak sesuai dengan yang se benarnya.Disebut murakkab karena pada orang
tersebut ada dua kebodohan sekaligus. Yaitu bodoh karena ia tidak mengetahui
yang sebenarnya dan bodoh karena berangga pan bahwa dirinya tahu padahal
sebenarnya ia tidak tahu.
Keempat :
Al’Wahn yakni mengetahui sesuatu dengan kemungkinan salah lebih besar
dari benarnya.
Kelima :
Asy-Syakk yakni mengetahui sesuatu yang kemungkinan benar dan salah nya
sama.
Keenam :
Azh-Zahm yakni mengetahui sesuatu yang kemungkinan benarnya lebih besar
dari salahnya.
Sedangkan ilmu itu terbagi
menjadi 2(dua),Dharuri dan Nazhari :
Dharuri yaitu
pengetahuan yang dapat diperoleh secara langsung tanpa memerlukan penelitian
dan dalil, seperti pengetahuan bahw api itu panas.
Nazhari yaitu pengetahuan yang hanya bisa diperoleh dengan cara melakukan
peneli tian dan dengan dalil, misalnya pengetahuan tentang wajibnya niat dalam berwudhu.
Adapun apabila dilihat dari sudut pembebanannya (kewajibannya) kepada
seorang Muslim, maka ilmu syar’i ini terbagi menjadi dua (2) :
Pertama : Ilmu ‘aini
Yakni ilmu yang wajib diketahui dan dipelajari oleh setiap muslim,
contoh : ilmu tentang iman,thaharah(bersuci), shalat, puasa, zakat,haji ke
Baitullah bagi yang mampu dan segala apa yang telah diketahui dengan pasti
dalam agama dari berbagai perintah dan larangan.Tidaklah anak-anak yang
menginjak dewasa ditanya tentang ilmu ini,melainkan mereka mengetahuinya.
Kedua : Ilmu Kifa’i
Yakni ilmu yang tidak wajib atas setiap Muslim untuk mengeta huinya dan
mempelaja rinya.Apabila sebagian dari
mereka telah mengetahui dan mempelajarinya,maka gugur lah kewajiban atas
sebagian yang lainnya.Namun,apabila tidak ada seorangpun dari mereka yang
mengetahui dan mempelajarinya padahal mereka sangat membutuhkan ilmu
tersebut,Maka berdosalah mereka semuanya.
Contohnya adalah
menghapalkan Al-Qur’an,ilmu Qira’at,ilmu waris,ilmu hadits,me ngetahui halal
dan haram dan yang sejenisnya.Jenis ilmu ini tidak wajib dipelajari oleh setiap
pribadi Muslim dam Muslimah,tetapi cukup dilakukan sebagian mereka.
[Lihatkitab Thariiq ilal ilmi as-Subulan Naaji’ah li thalabil ‘Uluumin
Naafi’ah hal. 18-19, karya:Amr bin Abdul Mun’im Salim hafizahullah]
Sebagaimana yang dikatakan
oleh al-Imam Asy Syafi’i رَحِمَهُ اللَّهُ Ilmu adalah:
كُلُّ الْعُلُوْمِ
سِوَى الْقُرْآنِ مُشْغِلَةٌ إِلاَّ
الْحَدِيْثَ وَ عِلْمَ الْفِقْهِ قِي الدِّيْنِ
اَلْعِلْمُ مَا كَانَ
فِيْهِ قَالَ حَدَّثَنَا وَ مَا
سِوَى ذَاكَ وَسْوَسُ الشَّيَاطِيْنَ
“Setiap ilmu selain Al Qur’an akan menyibukkan, kecuali ilmu hadits dan
fiqih”
“Ilmu adalah sesuatu yang di dalamnya terdapat ungkapan ‘Haddatsana’
(yaitu ilmu yang berdasarkan kepada wahyu)”
”.Adapun ilmu selainnya, hal itu hanyalah bisikan syaithan semata”
(Diwan al Imam asy Syafi’i, Dar al Kutub al ’Ilmiyah).
Seorang yang tidak menuntut
ilmu agama pada hakekatnya dia bagaikan jasad yang tidak bernyawa. Hal ini
dikarenakan ilmu agama adalah nutrisi bagi hati yang menentukan keberlangsungan
hidup hati seseorang. Seorang yang tidak memahami agamanya, dia layaknya sebuah
mayat meski jasadnya hidup.
Seperti yang dikatakan oleh al-Imam asy-Syafi’i رَحِمَهُ اللَّهُ :
مَنْ لَمْ يَذُقْ
مُرَّ التَّعَلُّمِ سَاعَةً
تَجَرَّعَ ذُلُّ الْجَهْلِ طُوْلَ حَيَاتِهِ
وَ مَنْ فَاتَهُ
التَّعْلِيْمُ وَقْتَ شَبَابِهِ فَكَبِّرْ عَلَيْهِ أَرْبَعًا لِوَفَاتِهِ
"Barangsiapa yang tidak pernah mencicipi pahitnya belajar
Maka dia akan meneguk hinanya kebodohan di sepanjang hidupnya
Barangsiapa yang tidak menuntut ilmu di masa muda
Maka bertakbirlah empat kali, karena sungguh dirinya telah wafat"
(Diwan al Imam asy Syafi’i, Dar al Kutub al ’Ilmiyah).
Sumber :
– Buku “Menuntut Ilmu Jalan menuju Surga”
Karya: Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
– Article ‘Hati Yang Terbaik” [https://muslim.or.id/2840-hati-yang-
terbaik.htmlhttps://muslim.or.id/2840-hati-yang-terbaik.html]
No comments:
Post a Comment