WAG Dirosah Islamiyah
Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
▪Kamis
28 Rabi’ul
Awwal 1440 H
06 Desember
2018 M
Dr. Firanda
Andirja, M.A.
Kitāb Bulūghul
Marām | Kitābul Jami’
Pembahasan
14 |
Bab 01 | Adab
Hadits 12:
Adab-Adab Memakai Sandal (Mulai Memakai
Sandal Dari Sebelah Kanan)
بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Ikhwan dan akhawat, masih dalam Bābul Ādāb dari Kitābul
Jāmi' dari Bulūghul Marām. Dan kita akan membahas tentang "Adab
Memakai Sandal".
Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh membawakan
hadits dari 'Ali radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu,
َوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه
وسلم: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ
فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ,
وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ
Beliau berkata: Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa
sallam bersabda, "Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal
maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan. Jika dia melepaskan
sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri terlebih
dahulu. Maka jadikanlah yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah
yang kanan pula yang terakhir dilepas."
(Muttafaqun 'Alaihi)
Hadits ini adalah hadits yang shahih, diriwayatkan
oleh Imam Muslim dan yang lainnya, diriwayatkan juga oleh Imām Mālik dan Abū
Dāwūd.
Hadits ini merupakan salah satu dari kaidah umum yang
disebutkan oleh para ulama yaitu, bahwasanya merupakan sunnah Nabi shallallāhu
'alayhi wa sallam adalah:
◆
Mendahulukan yang kanan dalam perkara-perkara yang baik.
◆
Menggunakan yang kiri dalam perkara-perkara yang buruk.
Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh 'Aisyah
radhiyallāhu Ta'ālā 'anhā dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim),
beliau berkata:
كان النبي صلى الله عليه وسلم يعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ في
تَنَعُّلِهِ وَتَرجُّلِهِ و طُهُورِه وفي شَأْنِهِ كُلِّهِ (متفق عليه)
"Bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa
sallam suka menggunakan (mendahulukan) yang kanan dalam memakai sandal,
menyisir rambut, bersuci dan dalam segala perkara."
Ini dalil bahwasanya untuk segala perkara yang baik
maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menganjurkan kita
untuk mendahulukan yang kanan. Contohnya:
• Bersisir
• Memakai sandal
• Memakai baju
• Makan dan minum menggunakan tangan kanan
• Mengambil perkara-perkara yang baik menggunakan
tangan kanan.
Bahkan disebutkan bahwa Rasūlullāh shallallāhu
'alayhi wa sallam tatkala bertahallul, yang Beliau cukur adalah bagian
kepala yang kanan terlebih dahulu baru kemudian bagian kepala yang kiri.
Adapun dalam perkara-perkara yang buruk maka kita
mendahulukan atau menggunakan yang kiri. Contoh:
• Bersuci dari kotoran dengan menggunakan tangan kiri.
• Mengambil barang-barang yang kotor menggunakan
tangan kiri.
• Masuk ke dalam WC mendahulukan kaki kiri.
Berbeda ketika kita masuk ke masjid, maka kita
mendahulukan kaki yang kanan.
Dan demikianlah sunnah Nabi shallallāhu
'alayhi wa sallam.
Diantara sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa
sallam tentang hal ini (praktek dalam mendahulukan yang kanan dalam perkara
yang baik & mendahulukan yang kiri dalam perkara yang buruk) adalah adab
menggunakan sandal.
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi
wa sallam mengatakan:
● Jika salah seorang dari kalian memakai sandal maka
dahulukan yang kanan.
● Kalau dia melepaskan sandal maka hendaknya dia
mendahulukan yang kiri.
Jadikanlah,
√ Sandal kanan yang pertama kali dipakai.
√ Sandal kanan yang terakhir kali dilepaskan.
Kenapa bisa demikian?
Karena menggunakan sandal merupakan perkara yang baik,
merupakan karamah, perbuatan yang mulia yaitu menjaga kaki dari kotoran dan
dari hal-hal yang bisa mengganggu, maka kita mendahulukan kaki kanan tatkala
menggunakan sandal.
Sedangkan melepaskan sandal dari kaki adalah perkara
yang kurang baik, karena kita menghilangkan penjagaan terhadap kaki.
Demikianlah sunnahnya.
Para ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh
Subhānahu wa Ta'ālā,
Ini (memakai dan melepas sandal) adalah perkara yang
kitalakukan setiap hari.
Kita cuek atau tidak cuek maka tetap saja kita
menggunakan sandal dalam kehidupan kita sehari-hari. Maka, kenapa kita tidak
ingin mendapatkan pahala?
Caranya adalah:
Tatkala memakai sandal kita niatkan
menggunakan kaki kanan terlebih dahulu.
Tatkala
memasukkan kaki kanan kita maka kita teringat sunnah Nabi shallallāhu
'alayhi wa sallam, maka otomatis Allāh berikan pahala.
Kemudian,
Tatkala kita ingin
melepas sandal, maka kaki kiri dulu karena kita ingat sunnah Nabi shallallāhu
'alayhi wa sallam.
Kebiasaan kebanyakan orang kalau memakai sandal
mendahulukan kaki kanan dan melepaskan juga yang kanan dahulu (memakai dan
melepaskan yang kanan dahulu). Ini kurang sempurna sunnahnya.
Sunnahnya adalah:
√ Ketika memakai sandal mendahulukan yang kanan.
√ Ketika melepaskan mendahulukan yang kiri.
Barangsiapa yang melakukan ini maka dia akan ingat
Sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Ini perkara kebiasaan saja, kita biasakan diri kita
demikian maka pahala terus mengalir, toh kita tetap harus pakai sandal.
Masalahnya, kita pakai sandal dapat pahala atau tidak
dapat pahala, toh kita tetap harus melakukan memakai sandal. Tentunya yang
lebih nikmat dan lebih baik kalau kita melakukan kebiasaan tersebut saat
memakai sandal.
Dan kita dapat pahala dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla
dengan menjalankan sunnah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Kemudian di akhir pembahasan saya ingatkan bahwasanya
para ulama telah ijma' bahwa menggunakan sandal dengan mendahulukan kaki kanan
hanyalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib.
Akan tetapi merupakan perkara yang tercela jika
seseorang sengaja menggunakan sandal dengan kaki kiri terlebih dahulu setelah
dia mengetahui sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Namun kita tidak dikatakan dia berdosa, tetapi kita
hanya katakan dia menyelisihi sunnah dan dia perbuatannya buruk karena dia
menyelisihi sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, akan tetapi tidak sampai
derajat berdosa.
Karena mendahulukan kaki kanan dalam memakai sandal
adalah sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan tidak sampai pada derajat
wajib, sebagaimana hal ini merupakan ijma' ulama.
والله تعالى أعلم بالصواب.
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته.
No comments:
Post a Comment